#Pajak Arsip | Cuan Online

Tak Ada Pajak Baru buat Gaji Rp 5 Juta, Pajak Orang Kaya yang Naik

JAKARTA, cuanonline.org – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, tak ada pengenaan tarif pajak baru bagi orang dengan penghasilan hingga Rp 5 juta per bulan atau Rp 60 juta per tahun. Malahan, kenaikan tarif pajak terjadi pada orang kaya dengan penghasilan di atas Rp 5 miliar per tahun. Ketentuan tarif pajak penghasilan (PPh) itu telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP. Aturan itu mengganti UU Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Seiring terbitnya UU HPP, memang terjadi perubahan lapisan penghasilan yang terkena tarif PPh, dari sebelumnya hanya 4 lapisan menjadi 5 lapisan. Namun, perubahan lapisan itu tidak mengubah besaran pungutan pajak bagi orang pribadi dengan gaji hingga Rp 5 juta per bulan. “Untuk gaji 5 juta tidak ada perubahan aturan pajak,” ungkap Sri Mulyani dalam akun Instagramnya @smindrawati, Selasa (3/1/2023) kemarin.

Baca Selengkapnya
%d blogger menyukai ini: