Potong-Potong Mayat untuk Jual Bagian Tubuhnya, Pemilik Rumah Duka Dihukum 20 Tahun Penjara
DENVER – Seorang mantan pemilik rumah duka Colorado, Amerika Serikat (AS) pada Selasa, (3/1/2023) dijatuhi hukuman 20 tahun penjara federal karena menipu kerabat orang-orang yang meninggal dengan membedah 560 mayat dan menjual bagian tubuhnya tanpa izin.

Megan Hess, (46), mengaku bersalah atas tuduhan penipuan pada Juli. Dia mengoperasikan rumah duka, Sunset Mesa, dan entitas bagian tubuh, Donor Services, dari gedung yang sama di Montrose, Colorado. Jangka waktu 20 tahun adalah hukuman maksimum yang diperbolehkan menurut undang-undang.
Ibunya yang berusia 69 tahun, Shirley Koch, juga mengaku bersalah melakukan penipuan dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Menurut catat pegadilan, Koch memainkan peran sentral dalam penipuan itu dengan memotong-motong mayat.
“Hess dan Koch kadang-kadang menggunakan rumah duka mereka untuk mencuri tubuh dan bagian tubuh menggunakan formulir donor palsu dan palsu,” kata jaksa Tim Neff dalam pengajuan pengadilan, sebagaimana dilansir Reuters. “Perilaku Hess dan Koch menyebabkan rasa sakit emosional yang luar biasa bagi keluarga dan kerabat terdekat.”
Kasus federal dipicu oleh serangkaian investigasi Reuters 2016-2018 tentang penjualan bagian tubuh di Amerika Serikat, industri yang hampir tidak diatur. Mantan pekerja mengatakan kepada Reuters bahwa Hess dan Koch melakukan pemotongan tubuh tanpa izin, dan beberapa minggu setelah berita tahun 2018 diterbitkan, FBI menggerebek bisnis tersebut.
Dalam pengajuan mereka, jaksa menekankan “sifat mengerikan” dari skema Hess dan menggambarkannya sebagai salah satu kasus bagian tubuh paling signifikan dalam sejarah AS baru-baru ini.
“Ini adalah kasus yang paling menguras emosi yang pernah saya alami,” kata Hakim Distrik AS Christine M. Arguello dalam sidang hukuman pada Selasa di Grand Junction, Colorado.